Lansia secara alami dialami oleh
masing- masing individu dengan proses yang berbeda- beda, tergantung gaya hidup
mereka. Kesehatan manusia yang sudah masuk lansia cenderung menurun secara
drastris. Oleh sebab itu, agar tetap bisa menjaga kesehatannya, lansia harus
rutin mengontrol kesehatannya dan disuplay dengan makanan bergizi. Selain itu,
olahraga juga sangat dibutuhkan bagi seseorang yang sudah memasuki lansia agar
tetap bisa beraktivitas dengan baik.
Menurut Supardjo (1982) usia
kronologis merupakan usia seseorang ditinjau dari hitungan umur dalam angka. Dari
beberapa aspek pengelompokan lansia yang paling mudah digunakan adalah usia
kronologis, karena batasan usia ini mudah untuk diimplementasikan. Informasi tentang
usia hampir selalu tersedia pada berbagai sumber data kependudukan, seperti
halnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan lansia menjadi empat
kelompok usia yaitu :
1.
Usia pertengahan (middle age) 45 – 49 tahun
2.
Lansia (elderly) 60 – 74 tahun
3.
Lansia tua (old) 75 – 90 tahun
4.
Usia sangat tua (very old) diatas 90 tahun
Menurut Prayitno dalam Aryo (2002)
mengatakan bahwa setiap orang yang berhubungan dengan lansia adalah orang yang
berusia 56 tahun keatas, tidak mempunyai penghasilan, dan tidak berdaya mencari
nafkah untuk keperluan pokok dirinya bagi kehidupannya sehari- hari.
Saparinah (1983), berpendapat
bahwa pada usia 55 sampai 65 tahun merupakan kelompok umur yang mencapai tahap
prapensiun. Pada tahap ini akan mengalami berbagai penurunan daya tahan tubuh,
atau kesehatan, dan berbagai tekanan psikologi. Maka dengan demikian akan imbul
perubahan- perubahan dalam hidupnya.
Menurut Bernice Neugarte (1968)
James C. Chalhoun (1995) masa tua adalah suatu masa dimana orang dapat merasa
puas dengan keberhasilannya, namun bagi orang lain, periode ini adalah
permulaan kemunduran.
Sedangkan menurut UU No. 13 Tahun
1998 batas umur lansia adalah 60 tahun keatas. Ada beberapa definisi lain tetang lansia, di antaranya :
a.
Seseorang dikatakan lansia, jika orang tersebut
sudah berusia 60 tahun atau lebih, karena factor- factor tertentu ia tidak
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani, maupun
sosialnya.
b.
Menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN), mendefinisikan batasan pensusuk lansia, ada tiga aspek yang
perlu dipertimbangkan yaitu :
·
Aspek biologis
Secara biologis, penduduk lansia adlaah penduduk yang
mengalami proses penuaan secara terus menerus, yang ditadai dengan menurunnya
daya tahan fisik.
·
Aspek ekonomi
Secara ekonomi, penduduk lansia lebih dipandang
sebagai beban, daripada sebagai sumber daya. Umumnya orang beranggapan bahwa
kehidupan masa tua tidak lagi memberikan mafaat, bahkan ada yang beranggapan
bahwa kehidupan masa tua, dipersepsikan negative sebagai beban keluarga dan
masyarakat.
·
Aspek sosial
Dari aspek sosial, penduduk lansia merupakan satu kelompok
sendiri. Di negara Barat, penduduk lansia menduduki strata sosial dibawah kaum
muda. Hal ini dilihat dari keterlibatan mereka terhadap sumber daya ekonomi,
pengaruh terhadapt pengambilan keputusan, serta luasnya hubungan sosial yang
semakin menurun. Namun di Indonesia, penduduk lansia menduduki kelas sosial yang
tinggi yang harus dihormati oleh warga muda.
Dari berbagai penjelasan diatas
dapat disimpulkan bahwa lanjut usia merupakan periode dimana seseorang individu
telah mencapai kemasakan dalam proses kehdupan, serta telah menunjukkan kemunduran
fungsi organ tubuh sejalan dnegan waktu, tahapan ini dapat dimulai dari usia 55
tahun sampai meninggal.
Cukup ini sajalah yah materi
tentang konsep lansia kali ini. Dilain kesempatan saya akan bagikan lagi
mengenai ciri- ciri lanjut usia serta apa saja fakor yang mempengaruhi penuaan.
Semoga bermanfaat informasi yang saya berikan.
Wassalam. . .